Pages

Kamis, 04 November 2010

Bahasa SMS Riwayatmu Kini


Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi telah pula turut serta mempengaruhi perilaku manusia dalam berbahasa. Media informasi, khususnya yang berupa elektronik, menuntut manusia berpikir efektif dan efisien dalam menggunakan bahasa sehingga informasi yang disampaikan bisa cepat, singkat, dan padat. Hal ini tampak dari penggunaan bahasa pesan singkat atau yang biasa disebut SMS (short message service).
SMS atau short message service adalah media mutakhir yang ikut mempengaruhi bahasa di masyarakat kita. Sebelumnya, pada 1980-an, radio komunikasi meramaikan istilah baru dalam perbincangan. Farid Hardja, penyanyi kondang, saat itu membuat lagu Bercinta di Udara yang memakai idiom percakapan radio komunikasi ini.

(Serat Gatholoco & Darmogandul) VS (Etis & Estetis)



HADIR dalam khazanah sastra Jawa klasik bergenre suluk, kemunculan Serat Gatholoco dan Darmagandhul senantiasa penuh kontroversi. Dikecam habis-habisan lantaran dianggap sebagai karya yang melanggar norma, dan tabu, tapi sekaligus diburu meski hingga kini permanen menjadi karya bawah tanah. Benarkah kedua karya itu menampik asas etis dan estetis? Dimana letak ketabuannya ?

Sejarah Perkembangan Pragmatik



Pragmatik adalah kajian ilmu bahasa tentang hubungan tanda dengan orang yang menginterpretasikan tanda itu.  Hemmm membingungkan yah ? itulah adanya, dalam edisi ini mari kita bahas,  Apa dan bagaimana peran ilmu ini dalam sistem bahasa,  kita berjalan-jalan mempelajari Ilmu pragmatik, tentunya dimulai dari kemunculan dan perkembangannya..
A. Pengertian Pragmatik
Seorang filosof yang bernama Charles Morris, memperkenalkan sebuah cabang ilmu yaitu pragmatik. Pragmatik adalah kajian tentang hubungan tanda dengan orang yang menginterpretasikan tanda itu (Moris, 1938: 6 dalam Levinson, 1997: 1). Batasan pengertian ilmu pragmatik juga dikemukakan oleh para ahli yang lain.
Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah ini secara berbeda-beda. Yule (1996: 3), misalnya, menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara; (2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang, melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.
Thomas (1995: 2) menyebut dua kecenderungan dalam pragmatik terbagi menjadi dua bagian, pertama, dengan menggunakan sudut pandang sosial, menghubungkan pragmatik dengan makna pembicara (speaker meaning); dan kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, menghubungkan pragmatik dengan interpretasi ujaran (utterance interpretation). Selanjutnya Thomas (1995: 22), dengan mengandaikan bahwa pemaknaan merupakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara pembicara dan pendengar serta antara konteks ujaran (fisik, sosial, dan linguistik) dan makna potensial yang mungkin dari sebuah ujaran ujaran, mendefinisikan pragmatik sebagai bidang yang mengkaji makna dalam interaksi (meaning in interaction).
Pragmatik menurut Geoffrey Leech (1993: 8) adalah ilmu tentang maksud dalam hubungannya dengan situasi-situasi tuturan (speech situation). Proses tindak tutur ditentukan oleh konteks yang menyertai sebuah tuturan tersebut. Dalam hal ini Leech menyebutnya dengan aspek-aspek situasi tutur, antara lain : pertama, yang menyapa (penyapa) dan yang disapa (pesapa); kedua, konteks sebuah tuturan; ketiga, tujuan sebuah tuturan; keempat, tuturan sebagai bentuk tindakan atau kegiatan tindak tutur (speech act); dan kelima, tuturan sebagai hasil tindak verbal (Leech, 1993: 19-20). George Yule dalam bukunya Pragmatics (1996) mengemukakan bahwa “Pragmatics is the study of speaker meaning as distinct from word or sentence meaning (1996: 133), yang berarti pragmatik mempelajari tentang makna yang dimaksudkan penutur yang berbeda dengan makna kata atau makna kalimat. Batasan ini mengemukakan bahwa makna yang dimaksudkan oleh penutur merupakan tuturan yang telah dipengaruhi oleh berbagai situasi tuturan, hal ini berbeda dengan makna kata atau kalimat, karena makna kata atau kalimat merupakan makna yang sesuai dengan makna yang berdasarkan arti yang tertulis saja. Pengertian pragmatik dapat diintisarikan sebagai ilmu yang mempelajari struktur bahasa secara eksternal, yang ditentukan oleh konteks dan situasi yang melatarbelakangi pemakaian bahasa dalam komunikasi yang merupakan dasar penentuan pemahaman maksud penggunaan tuturan oleh penutur dan mitra tutur.
Menurut pendapat Parker (1986) pragmatik adalah cabang linguistik yang mempelajari struktur bahasa secara eksternal, hal ini mempunyai maksud bagaimana satuan lingual tertentu digunakan dalam komunikasi yang sebenarnya. Antara studi tata bahasa dan pragmatik dibedakan menurut Parker. Hal tersebut dapat diamati dalam kutipan berikut.
“Pragmatics is study of how language is used to communicate. Pragmatics is distinct from grammar, which is the study of the internal struture of language (Parker, 1986:11).”
‘Pragmatik mempelajari bagaimana bahasa digunakan untuk berkomunikasi. Pragmatik berbeda dengan tata bahasa, yang mempelajari struktur internal bahasa.’
Jadi menurut Parker bahwa studi tata bahasa dianggapnya sebagai studi bahasa secara internal, dan pragmatik studi bahasa secara eksternal. Batasan yang dikemukakan parker tersebut dapat dikatakan pula bahwa studi kajian tata bahasa dianggap sebagai studi yang bebas konteks (context independent).
Dalam bukunya yang berjudul Pragmatics, Levinson memberikan beberapa batasan pragmatik antara lain seperti dalam kutipan berikut.
“Pragmatics is the study of all those aspecs of meaning not captured in a semantic theory (1997:12)”
‘Pragmatik adalah kajian aspek-aspek makna yang tidak tercakup dalam teori semantik.’
Kutipan tersebut memberikan pengertian bahwa, pragmatik mengkaji makna satuan lingual secara eksternal sedangkan semantik mengkaji makna satuan lingual secara internal atau memandang bahasa menurut makna leksikal yang terpisah dari situasi dan konteks. Menurut Halliday “terdapat teks dan terdapat pula teks yang menyertainya: teks yang menyertai teks tersebut adalah konteks” (1994:6). Dapat dijelaskan bahwa yang dimaksud parameter konteks adalah unsur-unsur yang terkait di luar bahasa yang menyertai sebuah tuturan, diantaranya penutur, mitra tutur, situasi, dan waktu. Levinson mengungkapkan hal yang sama pula, seperti dalam kutipan berikut.
“ Pragmatics is the study of relations between language and context that are basic to an account of language understanding (1997: 21).”
‘Pragmatik adalah studi hubungan antara bahaasa dengan konteksnya (luar bahasa) yang merupakan dasar penentuan pemahamannya.’
Batasan tersebut menjelaskan bahwa istilah konteks digunakan untuk mengacu pada pemahaman antara penutur dengan mitra tutur tentang pengetahuan, pengalaman, persoalan yang dipraanggapkan, situasi, waktu, tempat dan peristiwa. Dengan kata lain, semua latar belakang yang berkaitan dengan pengetahuan penutur dan mitra tutur.
Dari beberapa batasan mengenai pragmatik di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pragmatik sebagai cabang ilmu linguistik yang mempelajari struktur bahasa secara eksternal yang ditentukan oleh konteks dan situasi yang melatarbelakangi pemakai bahasa. Dalam ilmu pragmatik suatu peristiwa tutur lebih mengacu pada maksud penutur terhadap tuturannya.Dalam jangka yang cukup lama, seperti diungkap oleh Yule (1996: 6), studi bahasa sangat dikuasai oleh kecenderungan untuk menjelaskan bahasa berdasarkan sistem formalnya, yaitu dengan menurunkan sistem yang terdapat dalam matematika dan logika, dan mengabaikan unsur pengguna bahasa. Sebagai tataran terbaru dalam linguistik, Pragmatik merupakan satu-satunya tataran yang turut memperhitungkan manusia sebagai pengguna bahasa. Meskipun memiliki fokus kajian yang serupa dengan semantik, yaitu makna, seperti akan saya jelaskan kemudian, makna yang dikaji dalam pragmatik berbeda dengan makna yang dikaji dalam semantic.
Makalah ini bertujuan menjelaskan perkembangan ilmu pragmatik serta pentingnya bidang pragmatik untuk dipelajari dalam program studi linguistik. Untuk tujuan tersebut, saya mengawali makalah ini dengan pembahasan mengenai perkembangan ilmu pragmatic, serta menjelaskan secara singkat topik-topik bahasannya, dan, dengan melihat perbedaan kajiannya dengan bidang lain dalam linguistik, menunjukkan pentingnya pragmatik di dalam ilmu linguistik.
B. Perkembangan Pragmatik
Pragmatik telah tumbuh di Eropa pada 1940-an dan berkembang di Amerika sejak tahun 1970-an. Morris (1938) dianggap sebagai peletak tonggaknya lewat pandangannya tentang semiotik. Ia membagi ilmu tanda itu menjadi tiga cabang: sintaksis, semantik, dan pragmatik. Kemudian Halliday (1960) yang berusaha mengembangkan teori sosial mengenai bahasa yang memandang bahasa sebagai fenomena sosial.
Di Amerika, karya filsuf Austin (1962) dan muridnya Searle (1969, 1975), banyak mengilhami perkembangan pragmatik. Karya Austin yang dianggap sebagai perintis pragmatik berjudul How to Do Things with Words (1962). Dalam karya tersebut, Austin mengemukakan gagasannya mengenai tuturan performatif dan konstatif. Gagasan penting lainnya adalah tentang tindak lokusi, ilokusi, perlokusi, dan daya ilokusi tuturan.
Beberapa pemikir pragmatik lainnya, yaitu: Searle (1969) mengembangkan pemikiran Austin. Ia mencetuskan teori tentang tindak tutur yang dianggap sangat penting dalam kajian pragmatik. Tindak tutur yang tidak terbatas jumlahnya itu dikategorisasikan berdasarkan makna dan fungsinya menjadi lima macam, yaitu: representatif, direktif, ekspresif, komisih, dan deklaratif.
Grice (1975) mencetuskan teori tentang prinsip kerja sama (cooperative principle) dan implikatur percakapan (conversational implicature). Menurut Grace, prinsip kerja sama adalah prinsip percakapan yang membimbing pesertanya agar dapat melakukan percakapan secara kooperatif dan dapat menggunakan bahasa secara efektif dan efisien. Prinsip ini terdiri atas empat bidal: kuantitas, kualitas, relasi, dan cara. Menurut Gunarwan (1994: 54), keunggulan teori prinsip kerja sama ini terletak pada potensinya sebagai teori inferensi apakah yang dapat ditarik dari tuturan yang bidal kerja sama itu.
Keenan (1976) menyimpulkan bahwa bidal kuantitas, yaitu “buatlah sumbangan Anda seinformatif-informatifnya sesuai dengan yang diperlukan”. Hal ini berdasarkan penelitian tentang penerapan prinsip kerja sama di masyarakat Malagasi.
Goody (1978) menemukan bahwa pertanyaan tidak hanya terbatas digunakan untuk meminta informasi, melainkan juga untuk menyuruh, menandai hubungan antarpelaku percakapan, menyatakan dan mempertanyakan status.
Fraser (1978) telah melakukan deskripsi ulang tentang jenis tindak tutur. Gadzar (1979) membicarakan bidang pragmatik dengan tekanan pada tiga topik, yaitu: implikatur, praanggapan, dan bentuk logis. Gumperz (1982) mengembangkan teori implikatur Grizer dalam bukunya Discourse Strategies. Ia berpendapat bahwa pelanggaran atas prinsip kerja sama seperti pelanggaran bidal kuantitas dan cara menyiratkan sesuatu yang tidak dikatakan. Sesuatu yang tidak diekspresikan itulah yang dinamakan implikatur percakapan. Levinson (1983) mengemukakan revisi sebagai uapaya penyempurnaan pendapat Grize tentang teori implikatur. Leech (1983) mengemukakan gagasannya tentang prinsip kesantunan dengan kaidah yang dirumuskannya ke dalam enam bidal: ketimbangrasaan, kemurahhatian, keperkenanan, kerendahhatian, kesetujuan, dan kesimpatian. Mey (1993) mengemukakan gagasan baru tentang pembagian pragmatik: mikropragmatik dan makropragmatik. Schiffrin (1994) mambahas berbagai kemudian kajian wacana dengan menggunakan pendekatan pragmatic. Yule (1996) mengembangkan teori tentang PKS dengan menghubungkannya dengan keberadaan tamengan (hedges) dan tuturan langsung-tuturan tak langsung. Van Dijk (1998-2000) mengembangkan model analisis wacana kritis (Critical Discourse Analyses/ CDA) di dalam teks berita. Ia mengidentifikasi adanya lima karakteristik yang harus dipertimbangkan di dalam CDA, yaitu: tindakan, konteks, historis, kekuasaan dan ideologi.
C. Perkembangan Pragmatik di Indonesia
Istilah pragmatik secara nyata di Indonesia muncul pada 1984 ketika diberlakukannya Kurikulum Sekulah Menengah Atas tahun 1984. Dalam kurikulum ini pragmatik merupakan salah satu pokok bahasan bidang studi bahasa Indonesia (Depdikbud, 1984).
Beberapa karya mengenai pragmatik mulai bermunculan. Diawali oleh Tarigan (1986) yang membahas tentang pragmatik secara umum. Nababan (1987) dan Suyono (1990) juga masih terkesan „memperkenalkan pragmatik“, sebab belum membahas pragmatik secara rinci dan luas. Pada karya Tallei (1988), Lubis (1993), dan Ibrahim (1993) tampak deskripsi yang agak mendalam, tetapi orisinalitas gagasanya agak diragukan karena, terutama pada karya Tallei, hampir sepenuhnya mengacu pada buku Discourse Analyses karya Stubbs (1983). Buku pragmatik pertama yang tergolong kritis adalah karya Bambang Kaswanti Purwo (1990) dengan judul Pragmatik dan Pengajaran Bahasa. Karya Wijana (1996) yang berjudul Dasar-dasar Pragmatik sudah menuju ke arah pragmatik yang lebih lengkap dan mendalam.
Beberapa penelitian pun telah dilakukan dalam rangka disertasi, di antaranya adalah Kaswanti Purwo (1984), Rofiudin (1994), Gunarwan (1992-1995), Rustono (1998), dan terakhir Saifullah (2001) dalam tesis magisternya.
D. Pragmatik dalam Linguistik
Seperti telah saya uraikan sedikit di awal, salah satu kecenderungan yang melatarbelakangi berkembangnya pragmatik adalah antisintaksisme Lakoff dan Ross. Dalam sintaksis, seperti dikemukakan oleh Yule (1996: 4), dipelajari bagaimana hubungan antarbentuk linguistis, bagaimana bentuk-bentuk tersebut dirangkai dalam kalimat, dan bagaimana rangkaian tersebut dapat dinyatakan well-formed secara gramatikal. Secara umum, sintaksis tidak mempersoalkan baik makna yang ditunjuknya maupun pengguna bahasanya, sehingga bentuk seperti kucing menyapu halaman, meskipun tidak dapat diverifikasi secara empiris, tetap dapat dinyatakan apik secara sintaksis.
Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan bahasa tidak semata-mata didasarkan atas prinsip well-formed dalam sintaksis, melainkan atas dasar kepentingan agar komunikasi tetap dapat berjalan. Lebih tepatnya, dengan mengikuti kecenderungan dalam etnometodologi, bahasa digunakan oleh masyarakat tutur sebagai cara para peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Atas dasar ini, pertama, dapat dipahami, dan memang sering kita temukan, bahwa komunikasi tetap dapat berjalan meskipun menggunakan bahasa yang tidak apik secara sintaksis; dan kedua, demi kebutuhan para anggota masyarakat tutur untuk mangorganisasi dan memahami kegiatan mereka, selain tata bahasa, makna juga merupakan hal yang tidak dapat diabaikan dalam analisis bahasa. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa perbedaan utama antara sintaksis dan pragmatik, sekaligus menyatakan pentingnya studi pragmatik dalam linguistik, terletak pada makna ujaran dan pada pengguna bahasa.
Pembahasan tentang makna membawa kita pada pentingnya semantik, yaitu tataran linguistik yang mengkaji hubungan antara bentuk-bentuk linguistik (linguistic forms) dan entitas yang terdapat di luar bahasa, dalam analisis bahasa. Berdasarkan truth conditional semantics, untuk dapat dinyatakan benar, sebuah pernyataan harus dapat diverifikasi secara empiris atau harus bersifat analitis. Dengan demikian, bentuk kucing menyapu halaman adalah bentuk yang tidak berterima secara semantis, karena tidak dapat diverifikasi secara empiris dan bukan termasuk pernyataan logika. Namun demikian, pembahasan makna dalam semantik belum memadai, karena masih mengabaikan unsur pengguna bahasa, sehingga bentuk seperti seandainya saya dapat berdiri tentu saya tidak akan dapat berdiri dan saya akan datang besok pagi, meskipun bentuk seperti ini dapat saja kita jumpai, tidak dapat dinyatakan benar karena yang pertama menyalahi logika dan yang kedua tidak dapat diverifikasi langsung. Dengan kata lain, untuk menjelaskan fenomena pemakaian bahasa sehari-hari, di samping sintaksis dan semantik, dibutuhkan juga pragmatik yang dalam hal ini saya pahami sebagai bidang yang mengkaji hubungan antara struktur yang digunakan penutur, makna apa yang dituturkan, dan maksud dari tuturan. Kegunaan pragmatik, yang tidak terdapat dalam sintaksis dan semantik, dalam hal ini dapat ditunjukkan dengan, misalnya, bagaimana strategi kesantunan mempengaruhi penggunaan bahasa, bagaimana memahami implikatur percakapan, dan bagaimana kondisi felisitas yang memungkinkan bagi sebuah tindak-tutur.
Selanjutnya, untuk melihat pentingnya pragmatik dalam linguistik, saya akan mengemukakan pendapat Leech (1980). Menurut Leech (dalam Eelen 2001: 6) perbedaan antara semantik dan pragmatik pada, pertama, semantik mengkaji makna (sense) kalimat yang bersifat abstrak dan logis, sedangkan pragmatik mengkaji hubungan antara makna ujaran dan daya (force) pragmatiknya; dan kedua, semantik terikat pada kaidah (rule-governed), sedangkan pragmatik terikat pada prinsip (principle-governed). Tentang perbedaan yang pertama, meskipun makna dan daya adalah dua hal yang berbeda, keduanya tidak dapat benar-benar dipisahkan, sebab daya mencakup juga makna. Dengan kata lain, semantik mengkaji makna ujaran yang dituturkan, sedangkan pragmatik mengkaji makna ujaran yang terkomunikasikan atau dikomunikasikan. Selanjutnya, kaidah berbeda dengan prinsip berdasarkan sifatnya. Kaidah bersifat deskriptif, absolut atau bersifat mutlak, dan memiliki batasan yang jelas dengan kaidah lainnya, sedangkan prinsip bersifat normatif atau dapat diaplikasikan secara relatif, dapat bertentangan dengan prinsip lain, dan memiliki batasan yang bersinggungan dengan prinsip lain.
Lebih jauh lagi, dalam pengajaran bahasa, seperti diungkapkan Gunarwan (2004: 22), terdapat keterkaitan, yaitu bahwa pengetahuan pragmatik, dalam arti praktis, patut diketahui oleh pengajar untuk membekali pemelajar dengan pengetahuan tentang penggunaan bahasa menurut situasi tertentu. Dalam pengajaran bahasa Indonesia, misalnya, pengetahuan ini penting untuk membimbing pemelajar agar dapat menggunakan ragam bahasa yang sesuai dengan situasinya, karena selain benar, bahasa yang digunakan harus baik. Dalam pengajaran bahasa asing, pengetahuan tentang prinsip-prinsip pragmatik dalam bahasa yang dimaksud penting demi kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa tersebut. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa kaitan antara pragmatik dan pengajaran bahasa adalah dalam hal kompetensi komunikatif yang mencakup tiga macam kompetensi lain selain kompetensi gramatikal (grammatical competence), yaitu kompetensi sosiolinguistik (sociolinguistic competence) yang berkaitan dengan pengetahuan sosial budaya bahasa tertentu, kompetensi wacana (discourse competence) yang berkaitan dengan kemampuan untuk menuangkan gagasan secara baik, dan kompetensi strategik (strategic competence) yang berkaitan dengan kemampuan pengungkapan gagasan melalui beragam gaya yang berlaku khusus dalam setiap bahasa.
Simpulan
Pragmatik adalah studi baru dalam ilmu bahasa di dunia termasuk Indonesia. Namun, perkembangannya sangat pesat. Hal ini dimungkinkan karena adanya sifat-sifat bahasa yang dapat dimengerti melalui linguistik, agar bahasa dapat digunakan dalam komunikasi. Linguistik adalah studi yang jangkauannya semakin meluas sehingga menyebabkan pandangan mengenai hakikat bahasa dan batasan linguistik juga berubah dan semakin meluas. Banyak pemikir pragmatik bermunculan bersama karyanya, membawa pengetahuan dan perkembangan baru bagi studi yang dapat dikatakan baru seumur jagung ini. Meskipun hingga saat ini, mereka yang mengembangkan paradigma pragmatik masih mendapat pengaruh besar terutama dari Austin dan Searle, perumus pandangan tentang makna dari segi daya ilokusi, dan dari Grice yang memandang makna dari segi amplikatur percakapan. Seperti telah disebutkan di muka, tujuan tulisan ini adalah menunjukkan bahwa pragmatik penting dipelajari dalam program studi linguistik. Berdasarkan penjelasan di atas, saya melihat pentingnya pragmatik dalam linguistik setidaknya dalam dua hal, pertama, pragmatik merupakan satu-satunya tataran dalam linguistik yang mengkaji bahasa dengan memperhitungkan juga penggunanya; kedua, berkaitan dengan ketidakmampuan sintaksis dan semantik dalam menjelaskan fenomena penggunaan bahasa sehari-hari, saya melihat kedudukan semantik dan pragmatik sebagai dua hal yang saling melengkapi. Selain itu, berkaitan dengan pengajaran bahasa, pragmatik berperan dalam pengembangan kompetensi komunikatif.
Referensi
Aceng Ruhendi Saifullah, 2002. Laporan Jurnal Pragmatik: dari Morris sampai Dijk dan Perkembangannya di Indonesia . Bandung
Austin, John L. 1962. How to Do Things with Word (edisi kedua). Oxford: Oxfod University Press.
Brown, Penelope., dan Stephen C. Levinson. 1978. Politeness: Some Universal in Language Usage. Cambridge: Cambridge University Press.
Eelen, Gino. 2001. A Critique of Politeness Theories. Manchester, UK: St. Jerome Publishing
Gunarwan, Asim. 2004. Dari Pragmatik ke Pengajaran Bahasa (Makalah Seminar Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah). IKIP Singaraja.
Jaszczolt, K.M. 2002. Semantics and Pragmatics: Meaning in Language and Discourse. Edinburgh: Pearson Education.
Renkema, Jan. 2004. Introduction to Discourse Studies. Amsterdam: John Benjamins Publishing Company.
Robins, R.H. 1990. A Short History of Linguistics. London: Longman
Suhardi, Basuki. 2005. “Tokoh-tokoh Linguistik Abad ke-20.” Dalam Pesona Bahasa Langkah Awal memahami Linguistik. (ed) Multamia Luder. Jakarta: Gramedia Pustaka
Thomas. Jenny. 1995. Meaning in Interaction: an Introduction to Pragmatics. London/New York: Longman.
            Yule, George. 1996. Pragmatics. Oxford. Oxford University Press.

Analisis Wacana Kritis : pada contoh teks pemberitaan “ hebohnya si keong racun “

NUKILAN
Durasi 5.24 menit yang menggemaskan. Tampil duet dengan dibumbui kata-kata bahasa Indonesia kemudian diaduk berbagai aneka istilah-istilah Betawi, serta digincu kata bahasa Inggris, Sinta dan Jojo dinobatkan sebagai seleb internet dadakan dengan tembang andalan Keong Racun. Yang patut diacungi jempol, keduanya mencipta dan membongkar serta meracuni hasrat purba manusia yakni membuncahnya cinta bercampur hasrat. Buktinya? Wacana berkobar di antara pengguna twitter membincangkan olah vokal dan olah tubuh dari dua dara anak baru gede (ABG) itu. Sampai-sampai ada yang merespons sinis penampilan Sinta-Jojo yang mengusung genre dangdut. Keong Racun, apaan tuh. Penampilannya biasa-biasa aja,” tulis seorang penanggap.